x-SIJAKARTA, Rabu, 17 Juli 2013/ Pada hari ini pukul 15.30 WIB, bertempat di kantor Kementrian BUMN, MENTERI BUMN RI Dahlan Iskan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang “Penggunaan Kawasan Hutan Melalui Mekanisme Kerjasama Peningkatan Pemanfaatan Alur” di wilayah hutan Perum Perhutani yang dilakukan oleh Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto dan Direktur Utama PT. Semen Indonesia (PERSERO) Tbk. Dwi Soetjipto. Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini adalah tindaklanjut dari penandatanganan MOU antara kedua belah pihak yang dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 21 Juni 2013 Jakarta.

Kerjasama ini adalah upaya peningkatan kualitas alur (jalan hutan), pemanfaatan dan pemeliharaan alur di dalam kawasan hutan Perum Perhutani khususnya yang dilintasi oleh pihak ketiga atau pihak lain. Kawasan hutan Perhutani yang dikerjasamakan dengan PT Semen Indonesia (PERSERO) Tbk. seluas 2,85 Hektar (6 m x 4.750 m), tepatnya di Alur F, Alur G dan Alur H Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Timbangan, RPH Mantingan dan RPH Serdang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebonharjo, RPH Trebes, BKPH Demaan di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah. Alur tersebut merupakan akses jalan menuju lokasi pabrik PT. Semen Indonesia (PERSERO) Tbk yang direncanakan dibangun di Rembang.

Menurut Bambang Sukmananto, keuntungan dari kerjasama ini, kedepan alur atau jalan hutan ini akan diperbaiki pihak yang bekerjasama. Kondisi alur yang baik akan melancarkan dan mempercepat proses pengangkutan produksi hasil hutan dari dalam kawasan hutan Perhutani. Besarnya kompensasi besaran nilai atas penggunaan alur hutan akan ditentukan oleh Lembaga Penilai Independen yang ditunjuk dan disepakati oleh Perum Perhutani dan PT Semen Indonesia (PERSERO) Tbk. Kerjasama ini juga dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Rembang melalui sinergi BUMN.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Sebelumnya telah beberapa kali bekerjasama dengan Perum Perhutani dalam hal penggunaan kawasan hutan di Rembang dan Pati Jawa Tengah serta di Tuban Jawa timur, melalui aktivitas pinjam pakai kawasan hutan, reboisasi dan pengelolaan CSR untuk masyarakat sekitar hutan. @Humas Kanpus