TIMESINDONESIA.CO.ID (12/08/2021) | Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) menandatangani kesepakatan bersama dengan Perhutani KPH Bondowoso dalam rangka pengembangan wisata alam di Bumi Ki Ronggo.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Salwa Arifin, dan Adm Perhutani KPH Bondowoso Andi Adrian Hidayat, di Peringgitan Dalam Pendapa Bupati, Kamis (12/8/2021).

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin mengatakan, kesepakatan ini tentu bermanfaat dalam mempercepat pengembangan wisata alam.

“Bondowoso memiliki potensi wisata yang luar biasa. Makanya harus memanfaatkan potensi ini, mengelola dan mengembangkannya,” paparnya.

Pihaknya mengimbau kepada OPD terkait, agar MoU ini dibarengi dengan tindak lanjut teknis dan langkah nyata.

“Sehingga bisa bermanfaat kepada masyarakat dan peningkatan PAD. Ada tindak lanjut proses secara teknis, tidak hanya MoU. Dan perlu diimbangi dengan SDM (Sumber Daya Manusia) yang memadai,” paparnya.

Kepala Disparpora Bondowoso, Mulyadi menambahkan bahwa hampir 100 persen wisata alam ada di lahan Perhutani. Maka kesepakatan bersama ini menjadi sangat penting.

“Regulasi ini harus kita selesaikan terlebih dahulu. Agar nanti ketika melakukan pembangunan Pariwisata di Bondowoso bisa maksimal. Maka administrasi kita selesaikan terlebih dahulu,” paparnya.

Seperti arahan bupati kata dia, Disparpora akan menindaklanjuti secara teknis dengan Perhutani KPH Bondowoso.

“Ini ada perluasan titik. Baik yang pengajuan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan). Maupun titik yang akan kami bangun. Total yang kami MoU-kan ada enam. Belum termasuk yang diajukan LMDH,” jelasnya.

Pihaknya mengaku akan melakukan kajian kerja sama secara teknis dengan Perhutani. Mengingat dalam pembangunan SDA (Sumber Daya Alam) harus berkelanjutan.

“Harus sama-sama menguntungkan. Tidak boleh sumber daya alam yang di sana rusak. Harus kita jaga secara bersama-sama,” tegasnya.

Sementara Adm Perhutani KPH Bondowoso, Andi Adrian Hidayat mengaku siap mendukung pembangunan pariwisata di Bumi Ki Ronggo.

“Ini adalah kesepahaman bersama karena yang akan dikelola kawasan perhutanan. Karena pariwasata sekitar 70 persen ada di kawasan hutan. Kami akan support itu,” terangnya.

Bahkan, Perhutani KPH Bondowoso punya misi untuk mengembangkan pariwisata. “Ini sudah sejalan. Titik awal kita mulai dengan penandatanganan MoU ini,” jelasnya. Dengan kesepakatan ini, tidak ada lagi yang tidak terkoordinasi di lapangan.

“Kalau terkoordinasi, maka masyarakat dengan lembaganya akan membangun Geopark sesuai koridor yang ada,” jelasnya.

Informasi dihimpun, titik wisata alam yang siap dikembangkan oleh Pemkab Bondowoso dan Perhutani KPH Bondowoso tersebar di kawasan hutan Ijen dan di Lereng Argopuro. (*)

Sumber : timesindonesia.co.id
Tanggal : 12 Agustus 2021