SUARAMERDEKA.COM (3/3/2017) | Sudah ada empat calon investor yang resmi mengajukan diri untuk menanamkan modalnya di Jateng Park. Meski begitu, Pemprov berharap, hanya ada satu investor yang nantinya mengembangkan semua wahana di kawasan wisata Penggaron di Kabupaten Semarang tersebut.
Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Jateng Peni Rahayu menjelaskan, memang ada kemungkinan beberapa investor menanamkan modalnya dan menggarap sejumlah wahana wisata. Disesuaikan dengan kemampuan modal dan wahana mana yang bagi mereka potensi mendulang pendapatan. ”Tapi kami berharap satu investor profesional dan memiliki kemampuan anggaran.
Sehingga cukup satu investor dan mengembangkan semua wahana wisata,” kata Peni, kemarin. Sesuai perencanaan bisnis yang dibuat oleh Tim Dosen Universitas Diponegoro, ada tujuh wahana wisata yang dikembangkan dan total menelan anggaran Rp 1,88 triliun.
Peruntukannya, pembangunan theme park 40 hektare (Rp 422,975 miliar), water park 39 hektare (Rp 321,895 miliar), eco safari 77 hektare (Rp 453,895 miliar), eco lodge 29 hektare (Rp 122,962 miliar), danau retensi 5 hektare (Rp 65,780 miliar), pengelolaan kawasan 1 hektare (Rp 29,65 miliar), pengerjaan landscaping 7 hektare (Rp 225,15 miliar), zona restoran dan suvenir 8 hektare (Rp 70,925 miliar). ”Anggaran bisa saja tidak digelontorkan bersamaan. Pembangunan wahana wisata bisa bertahap. Jadi lebih meringankan.
Kalau total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun semuanya Rp 2,5 ñ Rp 2,8 triliun,” ujarnya. Peni mengatakan pihaknya optimis Jateng Park mendatangkan pengunjung 1.800/hari. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dari asumsi Tim Perencanaan Bisnis yang dibuat Agustus lalu, sebanyak 293.400 orang setahun.
Namun terkait detail sistem dan bentuk kerja sama dengan investor, lanjutnya, diserahkan pada PT Penggaron Sarana Semeta (PT PSS). PT PSS merupakan perusahaan bentukan PT SPJT dengan Perum Perhutani, sebagai pihak pengelola Jateng Park.
Sesuai tahapan, pada pekan pertama Maret ini dilakukan penentuan branding Wana Wisata Penggaron yang ada di Kabupaten Semarang tersebut. Pekan keempat Maret dilakukan penjaringan investor dan selanjutnya seleksi investor paling akhir pekan pertama April. (H81-67)
Sumber: suaramerdeka.com
Tanggal: 3 Maret 2017