MOJOKERTO, PERHUTANI (07/12/2022) | Dalam rangka membangun hubungan yang harmoni dengan lembaga hukum terkait, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Rabu (07/12).

Administratur Perhutani Mojokerto melalui Kamariono Kepala Seksi Keuangan menyatakan, bahwa kunjungannya kali ini, membahas tentang pembelaan kepada Perhutani, sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diamanahkan Negara untuk mengelola dan menjaga aset negara berupa Hutan Negara yang berada di Pulau Jawa dan Madura, katanya.

Selain itu, kunjungan tersebut membahas rencana penanda tanganan MoU (Memorandum of Understanding/red) antara Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam rangka pengamanan aset negara berupa hutan yang dikelola Perhutani Mojokerto, jelas Kamariono.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, menuturkan bahwa dirinya sangat respek dan welcome atas kunjungan Perhutani Mojokerto dalam rangka membahas pengamanan aset negara dan program kerja, yang sekiranya bisa dibantu Kejari Mojokerto. Ia berharap semoga ke-depan Kejaksaan dapat memberikan kontribusi kepada Perhutani, dalam rangka bersama-sama mengamankan aset negara berupa hutan, hutan lestari masyarakat terbebas dari bencana alam, tutupnya. (Kom-Pht/Mjk/Dwi)

Editor : Uan
Copyright © 2022