SARADAN, PERHUTANI (24/04/2018) | Kumpulan tulang yang diduga fosil Gajah purba Stegodon ditemukan di kawasan hutan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan petak 132a-1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Teguhan, Bagian Pemangkuan Kesatuan Hutan (BKPH) Rejuno dengan luasan 28,7 Ha pada Selasa (24/04). Stegodon adalah jenis gajah purba yang pernah hidup 1,2 juta tahun silam.
Penemuan ini diawali dari kegiatan warga Desa Rejuno Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi bernama Sarno (35 tahun) yang sedang membuat lubang tanaman kerjasama Sengon antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rukun Makmur Desa Rejuno dengan Perum Perhutani KPH Saradan. Secara tidak sengaja cangkulnya mengenai sesuatu dan setelah diamati ternyata benda tersebut adalah sebuah fosil tulang.
Dari kejadian tersebut Sarno melaporkan kepada Budi Sulaksana selaku Asper/Kepala BKPH pemegang wilayah Rejuno yang kemudian dilanjutkan ke kantor KPH Saradan. KPH Saradan segera membentuk Tim Evakuasi yang melibatkan Kepala Desa Rejuno, Polsek Karangjati, Koramil Karangjati, Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kab Ngawi, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran Sragen Jawa Tengah, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto  Jatim dan UPT  Musium Trinil Ngawi. Dari hasil evakuasi ditemukan sebanyak 297 tulang dan diperkirakan masih ada beberapa titik disekitar lokasi  yang masih memiliki  fosil tulang sejenis. Guna penelitian dan observasi lebih lanjut tulang-tulang fosil tersebut diamankan di kantor Perhutani KPH Saradan, sambil menunggu proses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. (Kom-PHT/Srd/Wrn)