BOGOR, PERHUTANI (21/05/2023) | Staf ahli Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bidang Kepemudaan dan Generasi Muda Pramurisanto dan Sekretaris Pimpinan Saka Wanabakti dan Kalpataru Nasional Hezlisyah Siregar melakukan peninjauan lokasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Tujuan Khusus (KHDTK) di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor. Sabtu (20/05).

Lokasi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus seluas 100 ha berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Babakan Madang dan RPH Ciamngkis Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bogor yang rencananya akan dijadikan  sarana Pendidikan dan Pelatihan Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pada kegiatan peninjauan tersebut rombongan didampingi oleh Administratur KPH Bogor yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Perencanaan Wikandi dan Asisten Perhutani (Asper) Bogor Endang Rusmaya beserta jajaran.

Pramurisanto menyampaikan bahwa lokasi KHDTK ini kedepannya sebagai sarana edukasi Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan bagi generasi muda anggota Pramuka Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti tingkat Nasional.

“Semoga sarana bumi perkemahan ini kelak dapat bermanfaat untuk membentuk para generasi muda yang cinta akan hutan serta lingkungan,” ujarnya.

Hezlisyah mewakili Pengurus Saka Wanabakti dan Saka Kalpataru Nasional bahwa target keluasan KHDTK ini 1.000 ha, tetapi akan dicukupi secara bertahap, sesuai izin kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.61/MENLHK/SETJEN/PLA.0/I/2022 tanggal 20 Januari 2022

“Kedepannya lokasi ini rencananya dibagi beberapa blok atau zona kawasan, zona camping ground, zona komersial, lokasi budidaya tanaman buah buahan dan tanaman kehutanan jenis langka serta areal pendidikan di alam bebas,“ ungkapnya.

Sementara itu Administratur KPH Bogor melalui Kepala Sub Seksi Perencanaan Wikandi menyampaikan bahwa lokasi yang telah mendapat persetujuan KHDTK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini merupakan kawasan hutan Perhutani KPH Bogor yang berada di petak 21 RPH Cipamingkis dan petak 3 RPH Babakan Madang BKPH Bogor.

“Perhutani KPH Bogor mensuport rencana ini sejak dari proses perencanaan yang dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu dan telah mendapat persetujuan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 100 Ha,” ungkapnya. (kom-pht/bgr/mul)

 

Editor : AGS
Copyright©2023