JEMBER, PERHUTANI (9/3/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember membangun kerjasama dengan Universitas Negeri Jember (UNEJ) dalam rangka memantapkan pelaksanaan Perhutanan Sosial di Jember dalam bidang pendampingan Sumber Daya Manusia (masyarakat dan stakeholder) pada Senin (8/3).

Administratur Perhutani KPH Jember Rukman Supriatna bersama jajarannya yang melakukan silaturrahmi tersebut diterima langsung oleh Rektor UNEJ, Iwan Taruna didampingi dua Wakil Rektor di ruang kerjanya.

Pada kesempatan itu Rukman Supriatna menyampaikan tentang pelaksanaan Perhutanan Sosial di wilayah kerja Perhutani Jember. Ia berharap dapat bekerjasama dengan kalangan akademisi untuk terlibat dalam program Perhutanan Sosial. “Saat ini ada sebanyak 53 Desa di Kabupaten Jember yang masuk dalam Kelompok Tani Hutan dalam Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Menurut Rukman dengan adanya pendampingan kepada masyarakat Perhutanan Sosial termasuk petugas Perhutani, harapannya pengetahuan dan keterampilan masyarakat semakin meningkat secara nyata. “Mereka tidak hanya mampu mengelola manfaat kawasan hutan pada sektor hulu saja, tetapi akan lebih tercipta kelompok usaha masyarakat yang berbasis pada potensi lingkungan dan kawasan hutan,” tambah Rukman.

Sementara itu Iwan Taruna menyambut baik kunjungan Perhutani, dalam kesempatan yang sama ia mengatakan guna mendukung program Perhutanan Sosial dapat dilaksanakan dengan kerjasama pendampingan masyarakat. “Nanti kita buat nota kesepahaman kerjasama dan perjanjian kerjasamanya, bisa dengan prodi-prodi yang membidangi,” katanya.

Iwan menyampaikan bahwa banyak hal yang dapat dilakukan oleh pihaknya, antara lain sekolah lapang, pelatihan budidaya tanaman tumpangsari yang tidak mengganggu tanaman Kehutanan, seperti kopi, porang, empon-empon, bambu, pisang dan beberapa jenis komoditi lainnya yang bisa dikelola sampai dengan produk turunannya.

Selanjutnya Iwan Taruna selaku Rektor UNEJ menugaskan Wakilnya untuk menindak lanjuti dengan Memorandum of Understanding (MoU). “Ini perlu agar kerjasama tidak hanya selesai di atas kertas perjanjian saja, namun terlaksana secara nyata di lapangan, mengingat pembinaan masyarakat juga menjadi bagian tugas akademisi,” ungkapnya. (Kom-PHT/Jbr/As)

Editor : Ywn

Copyright©2021