BANDUNG, PERHUTANI (13/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa kepada penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di aula kantor Perhutani Bandung Selatan pada Senin (13/09).

Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Bandung Selatan, Edrian Sunardi kepada Omah, istri ahli waris almarhum M. Rahmat penyadap getah pinus asal Kampung Bakom, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.

Turut hadir dalam kegiatan Wakil Administratur KPH Bandung Selatan Wilayah Timur Nurul Anwar, Wakil Administratur Wilayah Barat Trisna Mulyana, Kepala Seksi SDM, Umum dan IT Wanti Hadi Kusumawati dan Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Yana Suryana, serta KSS Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Dian Rusiana.

Dalam kesempatan tersebut Edrian Sunardi mengatakan bahwa Perhutani telah bekerjasama dengan Asuransi Jiwa Amanah Githa untuk memberikan jaminan asuransi keselamatan kerja, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang, nyaman dan optimal. Ia juga menambahkan bahwa pemberian santunan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan kepada para pekerja serta merupakan hak Almarhum M. Rahmat sebagai mitra kerja Perhutani.

“Saya berharap santunan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan juga akan memberi semangat kepada penyadap lain bahwa menjadi penyadap getah pinus di Perhutani merupakan profesi pekerjaan yang menjanjikan dari segi pendapatan dan juga dilindungi keselamatannya,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara itu Omah mengucapkan terimakasih kepada Perhutani atas santunan yang telah diberikan.

“Saya sangat bersyukur karena telah mendapatkan bantuan dari Perhutani dan Asuransi Amanah Githa berupa santunan, terlebih lagi sekarang masih pandemi corona,” ujarnya. (Kom-PHT Bds/Yans)

Editor : Ywn
Copyright©2021