BANDUNG, PERHUTANI (22/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di kantor Perhutani  BKPH Gunung Halu, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (22/12).

Bantuan santunan tersebut diberikan oleh Wakil Administratur KPH Bandung Selatan Trisna Mulyana kepada Ela dan yayat yang merupakan ahli waris dari penyadap getah pinus, disaksikan Asper BKPH Gunung Halu Teten beserta jajaran, dan Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan, Yana Suryana.

Trisna Mulyana mengatakan, “Atas nama manajemen, kami mengucapkan bela sungkawa kepada penyadap getah pinus yang meninggal dunia. Perhutani KPH Bandung Selatan dan Asuransi Jiwa Amanah Githa telah menjalin kerja sama dalam  hal santunan untuk memberikan kepastian perlindungan keselamatan kerja. Pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan dan agar dipergunakan sebaik-baiknya oleh keluarga almarhum” Ungkapnya

“Bukti kepedulian ini diharapkan dapat memberi semangat kepada penyadap lain.  Menyadap getah  pinus di Perhutani, juga merupakan pekerjaan yang menjanjikan dari segi penghasilan,” ujarnya lebih lanjut.

Ela mewakili penerima santunan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Perhutani KPH Bandung Selatan atas bantuan yang diberikan.

“Terima kasih atas bantuan dan kepedulian kepada kami, bantuan ini sangat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, semoga berkah serta Perhutani semakin peduli kepada masyarakat seperti kami.” Ungkapnya.

(Kom-PHT Bds/Yans)