BALAPULANG, PERHUTANI (14/05/2025) | Perhutani mengadakan kegiatan koordinasi sekaligus komunikasi sosial melalui pertemuan dengan Pemerintah Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini diselenggarakan di Sekretariat BUMDes Mugi Mulya, Desa Jatilaba, Selasa (13/05).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Balapulang yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (Kompers), Kepala Desa Jatilaba, Ketua LPM, pengurus BUMDes, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulya, dan Ketua Karang Taruna.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi sosial antara unsur Perhutani dengan jajaran Pemerintahan Desa Jatilaba, yang merupakan salah satu desa di Kabupaten Tegal dengan wilayah pangkuan hutan seluas 124,5 hektare. Kawasan hutan di wilayah tersebut memiliki potensi dari tanaman muda hingga petak-petak rencana teresan. Potensi ini membuka peluang kerja sama dalam bidang kemitraan, agroforestry, dan penyediaan tenaga kerja musiman.

Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Kompers, Purwo Karyo Utomo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintahan Desa Jatilaba atas peran aktif mereka dalam mendukung pengelolaan hutan di wilayah KPH Balapulang.

“Diharapkan dengan keterlibatan masyarakat, baik sebagai tenaga kerja maupun penggarap lahan hutan, hasil usaha tani dapat meningkat. Hal ini akan berdampak pada peningkatan daya beli para penggarap dan pada akhirnya meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jatilaba, Jumadi, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Sebagai wujud nyata kontribusi kami, masyarakat Desa Jatilaba turut menjaga kawasan hutan dari masa tanam hingga tebangan. Kami juga aktif dalam kegiatan pengamanan dan penataan lingkungan sekitar hutan. Sudah banyak manfaat yang dirasakan warga kami dari keberadaan hutan di wilayah ini,” sambutnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025