BANTEN, PERHUTANI (17/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten berikan bantuan pembuatan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK), kepada Mitra Usaha Binaan Perum Perhutani di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Serang, Sabtu (17/12).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Hendra, Kepala Seksi (Kasi) Keu, SDM, Umum, & IT KPH Banten, Nana Suryana beserta beseerta jajaran, dan penerima Nomor Induk Berusaha Ibu Ida Nugrahaeni.

Administratur Perhutani KPH Banten melalui Nana Suryana, menyampaikan bahwa, dengan bantuan tersebut diharapkan usahanya dapat berkembang lebih baik lagi.

“Semoga penyerahan legalitas usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bisa bermanfaat dan berguna untuk kegiatan usaha yang telah dijalankan,NIB akan membantu dan mempermudah dalam mendapatkan modal usaha baik dari investor ataupun bantuan, sehingga kami berharap  usahanya bisa lebih maju dan berkembang.”, ujarnya.

Sementara itu, Ida Nugrahaeni menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang diberikan, ini merupakan bentuk dukungan nyata kepada kami, dalam upaya mengembangkan usaha.

“Syukur Alhamdulillah Perhutani mendukung serta memperhatikan kami yang sedang berusaha mengembangkan usaha, semoga perhutani semakin sukses kedepannya”, pungkasnya

(Kom-PHT /Btn/HJ)