BANTEN, PERHUTANI (03/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Kantor Divisi Regional Jawa Barat dan Banten mengadakan kegiatan “Sosialisasi Supervisi Aplikasi Laporan Keamanan SISKA, INCIDEMA, dan Manajemen Zonasi”, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Banten, Rabu (03/08).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Administratur/KSKPH Banten Barat, Waka Administratur/KSKPH Banten Timur, segenap Kepala Seksi KPH Banten, Kepala Sub Seksi (KSS) Keamanan dan Penanggulangan Bencana 1 Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Budi Kamal, serta diikuti oleh segenap Asisten Perhutani (Asper)/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH), Kepala Resort Pemangkuan hutan (KRPH) dan Kepala Urusan Tekhnik Kehutanan (Kaur TK) Lingkup Perhutani KPH Banten.

Waka Administratur/KSKPH Banten Barat Tarsidi mengatakan bahwa dalam rangka sosialisasi implementasi aplikasi SISKA & INCIDEMA dan Manajemen Zonasi khusus untuk jajaran keamanan kepada segenap Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) terkait gangguan keamanan di wilayah kawasan hutan, diharapkan dengan adanya aplikasi ini pelaporan Gukamhut bisa cepat diketahui dan dilaporkan, serta akurat dalam menyampaikan informasi dan memudahkan pimpinan satuan kerja untuk dapat melihatnya dan dapat menggunakan data pelaporan tersebut sebagai bahan untuk menentukan kebijakan dan penanganan manajemen KPH Banten yang selanjutnya.

“Diharapkan agar jajaran petugas keamanan dilapangan dapat memahami, menguasai, mengelola dan dapat mengimplementasikan secara baik tentang aplikasi SISKA & INCIDEMA ini,” ujarnya.

Sementara itu Budi Kamal menjelaskan bahwa dalam pelaporan Gukamhut yang dulu yang secara manual dibutuhkan waktu yang lama dalam proses penyampaiannya, dan sekarang Perhutani sudah menggunakan aplikasi yang modern yaitu SISKA & INCIDEMA, sehingga laporan gukamhut akan dapat diketahui lebih cepat sampai dengan Kantor Pusat.

“Aplikasi laporan SISKA & INCIDEMA merupakan laporan Gukamhut yang singkat, jelas, dan dimengerti serta dapat dilaporkan secara langsung dan online baik dengan perangkat Handphone (HP) maupun Komputer/Laptop. Setiap ada kejadian Gukamhut di dalam kawasan hutan harus dilaporkan melalui aplikasi ini,” ujarnya. (Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : AGS
Copyright©2022