BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (1/10) | Perhutani Banyuwangi Barat Kembali mengandeng Kejaksaan Tinggi menjadi pengacara negara dalam penyelesaian masalah kehutanan di Aula Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Banyuwangi jalan Jaksa Agung Suprapto no. 34 Banyuwangi (28/9) Lalu.
Administratur/KKPH Banyuwangi Barat, Prihono Mardi sampai bulan September 2015 banyak langkah yang telah ditempuh untuk menanggani tenurial tersebut, mulai dari sosialisasi pemahanan tentang kepastian hukum atas kawasan hutan negara dan legalitas pengelolaan. Termasuk melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) bidang hukum perdata dan tata usaha negara (PTUN) antara Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, “PKS ini merupakan kali ke lima yang ditanda tanggani oleh kedua pihak ujar”, Prihono Mardi.
Perjanjian iini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan PTUN sehingga efektivitas penanganan masalah bisa segera terselesaikan. (Kom-PHT/Bwb/Agus).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015