BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (10/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat melakukan pembinaan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Poncokusumo dan karyawan lingkup Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rogojampi bertempat di Kantor Perhutani Rogojampi, Jalan Bolodewo Dusun Kebalenlor Desa Lemahbangdewo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (07/01).

Administratur KPH Banyuwangi Barat, Muklisin menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan strategi untuk mencapai target pekerjaan yang telah ditetapkan perusahaan. Dalam arah kebijakannya, Muklisin menekankan pentingnya mempertahankan KPH Banyuwangi Barat sebagai KPH surplus yang berkelanjutan melalui keberhasilan tanaman, keberhasilan produksi, keberhasilan keamanan hutan, serta dengan pola pikir yang positif dan inovatif.

“Selaras dengan tagline Perhutani KPH Banyuwangi Barat yaitu Kompak, Profesional, Tumbuh, Jadi Pemenang, kompak berarti kemampuan untuk bekerja sama secara erat, bersatu dan memiliki pemahaman yang sama untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Muklisin.

“Profesional adalah sikap dan perilaku yang menunjukkan kompetensi, tanggung jawab, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas. Tumbuh berarti mengalami peningkatan dan perkembangan. Sementara Jadi Pemenang berarti mampu unggul dan mencapai hasil terbaik dalam setiap target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Wakil Ketua LMDH Poncokusumo, Purwoto, mengucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani atas pelibatan LMDH dalam pembinaan tersebut dan menyatakan kesiapannya mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

“Mewakili masyarakat sekitar hutan, kami sampaikan terima kasih kepada Perhutani yang tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat dengan prinsip hutan lestari masyarakat sejahtera,” ujarnya.

Purwoto menambahkan bahwa sebagian besar masyarakat sekitar hutan menggantungkan perekonomiannya pada kawasan hutan Perhutani sebagai pesanggem (petani hutan) dan penyadap getah pinus maupun damar.

“Khusus tanaman tahun berjalan, pesanggem mendapatkan andil hasil pertanian secara gratis dengan sistem tumpangsari, namun berkewajiban merawat tanaman kehutanan seperti pinus, damar, maupun manting,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan memanfaatkan lahan di bawah tegakan (PLDT) untuk kegiatan agroforestry, seperti tanaman empon-empon melalui mekanisme kerja sama yang berlaku. (Kom-PHT/Bwv/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2025