KEDU UTARA, PERHUTANI (18/10/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyerahkan sedikitnya 3 (tiga) kursi roda dan sejumlah alat perlengkapan rumah tangga kepada masyarakat desa hutan penyandang disabilitas, Jum’at  (15/10).

Kegiatan pemberian bantuan bagi penyandang disabilitas ini diprioritaskan bagi masyarakat sekitar hutan, keluarga pesanggem, Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan merupakan tindak lanjut dari program “Perhutani Bersama Teman Difabel“. Kegiatan ini merupakan kontribusi nyata perusahaan dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Administratur KPH Kedu Utara, Damanhuri menjelaskan bahwa penyerahan kursi roda ini diberikan di 3 tempat yang berbeda. Pertama, di Desa Jubelan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang Resort Polisi Hutan (RPH) Lempuyangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa. Kedua, di Desa Ketangi, Kecamatan Kalianggrik, Kabupaten Magelang, RPH Temanggal, BKPH Magelang. Ketiga, di Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Termanggung, RPH Petung, BKPH Candiroto. Ia berharap bantuan ini dapat mendukung aktivitas para penyandang disabilitas sesuai dengan kedisabilitasannya.

“Agar dapat berdaya guna untuk diri sendiri, perlu diingat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat yang memiliki fisik normal dan berhak mendapat perhatian,” jelasnya.

Sementara itu, Mustofa yang merupakan salah satu penerima bantuan kursi roda dari Perhutani mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang memang sangat ia butuhkan untuk menjalankan aktifitas sehari-hari.

“Terima kasih banyak untuk Perhutani KPH Kedu Utara atas kepeduliannya kepada kami,” singkatnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021