SURAKARTA, PERHUTANI (23/03/2021) | Dalam rangka mendukung program Perkumpulan Pensiunan Kehutanan Indonesia (Penshutindo) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menjadi tuan rumah dalam acara Sosialisasi Hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Musyawarah Daerah (Musda) provinsi Jateng di ruang Rapat Kantor KPH Surakarta, Selasa (23/03).

Tujuan kegiatan tersebut yakni mensosialisasikan hasil-hasil Munas, Musda dan Program Kerja Penshutindo ke perwakilan pengurus cabang Solo raya serta perkenalan pengurus baru Penshutindo periode tahun 2020 – 2025 dan paparan rangkaian rencana kegiatan dalam upaya mendukung Perhutani membangun serta menjaga kelestarian hutan di wilayah pulau Jawa khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

Acara dihadiri oleh Administratur KPH Surakarta Sugi Purwanta, Ketua Penshutindo Dwidjono Kiswurjanto, Wakil Ketua II Penshutindo Agus Prabowo, Sekretaris II Penshutindo Rizal Moenadi, serta segenap pengurus dan anggota Penshutindo Solo raya.

Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta menjelaskan bahwa Perhutani akan mendukung program dan kegiatan Penshutindo.

“Kami mempunyai tanggung jawab terkait pengelolaan hutan di 5 Kabupaten di wilayah Solo raya seluas 32.900 hektar lebih dan alhamdulillah tahun 2019 KPH Surakarta berhasil meraih pendapatan positif,” jelasnya.

Ketua Penshutindo provinsi Jateng Dwidjono Kiswurjanto mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Surakarta yang telah bersedia memfasilitasi acara ini.

“Alhamdulillah beberapa Bupati juga mendukung kehadiran Penshutindo. Semoga nantinya Bupati Klaten juga demikian. Sehingga apabila Penshutindo di Jateng didukung oleh semua Bupati, kegiatan kita akan selalu ada dan bersinergi dengan lingkup Kementerian Kehutanan. Penshutindo dapat memberikan kontribusi pada pengkayaan ilmu melalui pelatihan maupun elemen pekerjaan yang ada di Perhutani seperti pendampingan, pembinaan pada persemaian, tanaman, produksi dan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor : Ywn
Copyright©2021