PADANGAN, PERHUTANI (30/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan menyalurkan bantuan modal usaha dari program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) dan bantuan perbaikan sarana ibadah serta bantuan untuk pelestarian budaya di wilayah kerja Perhutani Padangan, kamis (30/12)

Bantuan tersebut diserahkan oleh Admistratur Perhutani KPH Padangan Wisik Sugiarto kepada para penerima antara lain, untuk program PUMK yaitu, Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH) Jati Lestari Desa Turi Kecamatan Tambakrejo sebesar Rp 50 juta, UD Alit Jati Gembol Desa Geneng Kecamatan Margomulyo sebesar Rp 90 juta.

“Sedangkan bantuan untuk perbaikan sarana ibadah berasal dari dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) diberikan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Sido Dadi Desa Gamongan sebesar Rp 10 juta untuk renovasi Mushola Hidayatul Husna, LMDH Jati Lestari sebesar Rp 10 juta untuk renovasi Masjid Al Istiqomah, dan untuk bantuan pelestari budaya diberikan kepada LMDH Margo Wono Lestari Desa Margomulyo sebesar Rp 5 juta,” kata Wisik menjelaskan.

Wisik menambahkan, bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial Perusahaan kepada masyarakat disekitarnya, sekaligus bukti kepedulian Perhutani untuk ikut meningkatkan serta membangun pengembangan usaha, sarana dan prasarana tempat ibadah dan melestarikan budaya yang berada di wilayah kerja Perhutani KPH Padangan.

“Harapannya agar seluruh masyarakat dapat menjadikan program bantuan sebagai menjadi motivasi untuk terus belajar dan beribadah serta melestarikan budaya secara terus menerus,” tutupnya

Sementara itu Nuryanto, Kepala Desa Margomulyo mewakili warganya yang mendapat bantuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Padangan, “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan kedepan Perhutani semakin jaya,” ucapnya. (Kom-PHT/Pdg/Fer)

Editor : Ywn

Copyright©2021