MADIUN, PERHUTANI (5/5/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama tim monitoring dan evaluasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari Perhutani Kantor Pusat memberikan pembinaan kepada Lembaga KUPS Sri Rejeki, jenis usaha komoditi agroforestry di sekretariat LMDH Wonoreso Desa Nglanduk Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, Selasa (4/5).
Anis Kusnandar selaku Tim Perhutanan Sosial Perhutani Kantor Pusat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap perkembangan kegiatan KUPS Sri Rejeki LMDH Wonoreso selaku lembaga yang sudah memegang ijin Perhutanan Sosial dengan skema kemitraan kehutanan.
Anis juga mengatakan jika kegiatan ini penting dilakukan agar KUPS LMDH tersebut dapat memahami proses aktifitas serta kemajuan perkembangan usahanya sehingga dapat mengetahui potensi usaha dan peluang apa saja yang bisa dikembangkan oleh LMDH.
“Dengan harapan bisa menaikan kelas KUPS dari kelas Blue (muda) ke tingkat paling tinggi yaitu kelas Platinum (mandiri),” ujar Anis.
Ditemui di tempat terpisah Administratur Perhutani KPH Madiun Imam Suyuti menyampaikan bahwa Monev KUPS ini berpedoman pada Peraturan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Nomor P2 tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial.
Menurut Imam kegiatan Monev KUPS untuk mengetahui aktifitas dan perkembangan kegiatan kelompok usaha tersebut, sehingga Perhutani bisa memberikan pendampingan dan motivasi pada kelompok serta menghimpun permasalahan dan merumuskan solusi pengembangan usaha di tingkat tapak.
“Hasil Monev KUPS ini akan dijadikan sebagai dasar untuk pembinaan dan memfasilitasi kelompok tersebut dalam upaya peningkatan kemampuan dan kemandirian kelompok,” imbuh Imam.
Sementara itu Marsudi selaku Ketua LMDH Wonoreso menyampaikan, “Dengan adanya KUPS, kami bisa mendapatkan pemasukan secara ekonomi dan juga mempermudah akses masyarakat atau anggota kelompok dalam memasarkan hasil panen, yang nantinya juga memberikan keuntungan bagi anggota itu sendiri,” ungkapnya. (Kom-PHT/Mdn/Yd)
Editor : Ywn
Copyright©2021