GARUT, PERHUTANI (11/09/2023) ǀ Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut serahkan santunan kematian dari Asuransi Amanah Gita sebesar Rp. 16.800.000,- kepada ahli waris almarhum Dede Sahria mitra penyadap getah pinus, bertempat di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Limbangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles, pada hari Senin (11/09).
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Garut Tofik Hidayat yang disaksikan oleh Wakil Administratur KPH Garut Nadang Herdiana beserta jajaran, diberikan kepada Cucu Dedeh sebagai ahli waris dari almarhum.
Tofik hidayat mewakili Perum Perhutani mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Ia pun menyampaikan bahwa santunan ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab Perum Perhutani dalam memberikan perlindungan kepada para mitra penyadap getah pinus.
“Semoga Almarhum diberi kemudahan dan diterima disisi Allah SWT. Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga ahli waris. Keselamatan dalam bekerja adalah prioritas utama, oleh karena itu semua mitra penyadap sudah diasuransikan,” ujarnya.
Sementara itu, Cucu Dedeh sebagai perwakilan keluarga mengucapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan Perum Perhutani kepada keluarga almarhum.
(Kom-PHT/Grt/Erv)
Editor: YR
Copyright@2023