SUMEDANG, PERHUTANI (27/04/2022) I Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang memberikan santunan kematian Asuransi Amanah Gita untuk keluarga Almarhum Jaja Suharja pekerja hutan bagian tanaman di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Darmawangi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tomo Selatan, bertempat di Kantor KPH Sumedang, Rabu (27/04),

Penyerahan santunan tersebut diberikan langsung oleh Administratur KPH Sumedang Hery Darmawan melalui Wakil Administratur Sumedang Utara Alexander D. Budi Martanto kepada Safitri yang merupakan istri dari Jaja Suharja dan disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum Siswandi Kiki bersama jajaran serta keluarga ahli waris.

Dalam Sambutan Administratur KPH Sumedang Hery Darmawan Melalui Alexander Dedi B. Martanto menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya penilaian Jaja Suharja yang bekerja sebagai pekerja hutan bagian tanaman di RPH Darmawangi.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan klaim asuransi sebesar Rp 16.800.000,- kepada keluarga mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar Alex

Sementara itu Safitri istri dari Jaya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas perhatian dan perhatiannya.

“Semoga apa yang telah kami terima ini bisa bermanfaat bagi kami sekeluarga yang ditinggalkan,” Ungkapnya. (Kom-PHT/Smd/Tm)

 

Editor : MZ
Copyright©2022