SUKABUMI, PERHUTANI (25/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi memberikan santunan dari Asuransi Amanah Gita untuk penyadap getah pinus yang bekerja di Tempat Penyimpanan Getah (TPG) Samelang dan Cimanggis, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Hanjuang Barat, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong yang meninggal dunia, bertempat di Kantor Asper BKPH Lengkong, pada Jum’at (24/06).

Penyerahan santunan tersebut diberikan oleh Administratur KPH Sukabumi yang di wakili oleh Wakil Administratur Wilayah Barat, Suwandi kepada Sarifudin dan Suwandi yang merupakan anak dari almarhum Apud dan Henda yang disaksikan oleh Kepala Sub Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum Sri Suharti beserta jajaran, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lengkong Nanang Hermansyah beserta jajaran serta keluarga ahli waris.

Suwandi menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Apud dan Henda yang bekerja sebagai penyadap getah pinus di TPG Samelang dan Cimanggis, RPH Hanjuang Barat, BKPH Lengkong.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan uang klaim asuransi sebesar Rp. 16.800.000,- kepada keluarga almarhum, mudah-mudahan bisa digunakan sebaik-baiknya dan bisa bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar Suwandi.

Sementara itu Sarifudin mewakili keluarga almarhum Apud mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas kepedulian serta perhatiannya.

“Mudah-mudahan bantuan yang telah kami terima ini bisa bermanfaat bagi kami yang ditinggalkan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Skb/HN)

 

Editor : AGS
Copyright©2022