KEDU UTARA, PERHUTANI (10/01/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melepas liarkan satwa liar jenis burung Kerak Kerbau (Acridotheres javanicus) sebanyak 150 ekor di Wana Wisata Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Resort Polisi Hutan (RPH) Gempol, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa, Jum’at (09/01).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan satwa hasil pengamanan pengangkutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah di pelabuhan Tanjung Emas Semarang oleh tim gabungan dari BKSDA Jawa Tengah, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang dan Kepolisian Sektor Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial Yudi Noviar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama BKSDA dan Balai Karantina Pertanian Semarang yang telah melepasliarkan satwa liar burung Kerak Kerbau di Gunung Ungaran wilayah Perhutani KPH Kedu Utara.

“Mari kita jaga satwa yang dilindungi agar berkembang biak dan tidak punah di alam Gunung Ungaran sebagai warisan bagi anak cucu kelak,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap stakeholder yang sudah menyempatkan hadir pada acara pelepasliaran Burung Kerak Kerbau di Wana Wisata Gonoharjo.

“Burung Kerak Kerbau ini terdapat di hampir seluruh Indonesia baik itu di Sumatra, Jawa, Kalimantan. Burung Kerak kerbau ini sebenarnya tidak dilindungi namun keberadaannya saat ini rentan karena perburuan, dengan adanya kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan kembali keberadaan burung tersebut di alam bebas. Semoga tidak ada perburuan lagi oleh masyarakat sehingga tidak terjadi kepunahan,” jelasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2022