BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (17/6/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi menyerahkan santunan kepada keluarga karyawan di TPK Ringintelu yang meninggal dunia, bertempat di aula Perhutani Djawatan Benculuk, pada Kamis (16/03).

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Panca Putra Sihte mengatakan, pemberian santunan tersebut, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan Perhutani.

“Dan itu sudah menjadi hak yang harus diterima selaku anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan secara simbolis kepada keluarga almarhum Misturiadi berupa uang sebesar Rp. 224 juta.

Rinciannya yaitu,  Rp. 223 juta merupakan santunan JKK, JKM dan JHT dan Rp. 363 ribu perbulan berupa santunan jasa pensiun serta pemberian beasiswa sekolah kepada 2 orang anak almarhum di SMA sampai dengan Perguruan tinggi.

Sesaat setelah pemberian santunan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Eneng Siti hasanah menyampaikan, pihaknya turut bela sungkawa kepada keluarga almarhun Misturiadi salah karyawan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang meninggal dunia bulan april lalu karena sakit saat dirawat dirumah sakit.

Dia mengatakan, bahwa santunan ini merupakan hak yang diterima oleh peserta BJPS Ketenagakerjaan dan berharap santunan ini bermanfaat serta digunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga almarhum.

Sementara itu Puji astutik istri dari almarhum Misturiadi mewakili keluarga menyampakan terima kasih atas kepedulian Perhutani dan BPJS Ketegakerjaan Banyuwangi kepada keluarganya.

“Santunan ini sangat berarti bagi keluarganya, dan semoga Perhutani dan BPJS semakin sukses dan selalu memberi manfaat bagi masyarakat, ucapnya. (Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor Uan

Copyright © 2022