MADURA, PERHUTANI (06/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan sosialisasikan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bertempat di Balai Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Bangkalan, Senin (06/06).

Kegiatan tersebut dihadiri 50 orang peserta diantaranya dari Perhutani yang dihadiri oleh Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Barat Hasan Basri, KSS Hukum, Agraria Suhartono beserta jajaran dan Tim PTSL Bangkalan, Kepala Desa Patengteng, tokoh agama dan masyarakat serta stakeholder lainnya.

Administratur KPH Madura Kelik Djtmiko melalui Asper BKPH Madura Barat Hasan Basri menyampaikan terima kasih kepada tim BPN Kabupaten Bangkalan atas terselenggaranya sosialisasi mengenai PTSL.

“Semoga sosialisasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga masyarakat lebih paham mengenai pensertifikatan tanah,” katanya.

Menurut Hasan, dengan memiliki sertiifikat tanah harapannya dapat membantu menopang penguatan kegiatan usaha masyarakat. Peran Kepala Desa dan seluruh komponen masyarakat dalam bekerjasama membantu untuk menyukseskan program PTSL ini sangat penting, mulai dari tahap pengukuran, penentuan batas tanah hingga memberikan persetujuan, terang Hasan.

“Harapan kami, setelah kegiatan sosialisasi ini tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya pensertifikatan kawasan hutan oleh masyarakat. Dengan adanya sinergi antara Perhutani, BPN dan Desa harapannya komunikasi akan lebih solid,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Ketua Tim PTSL, Baliyo Muryono menjelaskan, istilah PTSL yang dulunya Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) ini merupakan proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Persyaratan bagi yang akan mengajukan PTSL yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan SPPT dengan biaya sertifikat mendapat subsidi dari APBN, nanti tim akan mengukur seluruh tanah desa kecuali tanah yang sedang digadaikan, bersengketa atau bermasalah,” jelasnya.

Kepala Desa Patengteng, Moh Maskur Hidayaturrohman juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi program PTSL yang dilakukan oleh pihak BPN dan Perhutani.

Dia juga meminta kepada segenap masyarakat yang mengajukan permohonan pensertifikatan tanah miliknya untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama, sehingga proses pengukuran program PTSL ini berjalan dengan lancar tutupnya. (Kom-PHT/Mdr/Jep)

Editor : Uan

Copyright © 2022