SARADAN, PERHUTANI (27/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk memberikan sosialisasi tentang program Perhutanan Sosial kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Harjo bertempat di Balai Desa Sudimoroharjo, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk pada Kamis (26/11).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Administratur Saradan wilayah Selatan Marsaid, Camat Wilangan Yonny Rachmanto, Kapolsek Wilangan Joko Purnomo, Kepala CDK Wilayah Nganjuk yang diwakili oleh Penyuluh Kehutanan Bambang Wahyu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Selatan Budi Sulaksana, Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan KPH Saradan Widoyo, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Jumanto, Ketua LMDH Wono Harjo Priono beserta pengurus dan anggota Koperasi Wanita Tani Hutan Srikandi Wonoharjo.

Dalam kesempatan itu Administratur KPH Saradan melalui wakilnya, Marsaid menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi program perhutanan sosial diwilayah kerjanya. ” Agar LMDH memahami tahapan apa saja yang akan dilakukan sebelum dan setelah ijin perhutanan sosial diterbitkan, sehingga dalam pelaksanaannya nanti diharapkan bisa sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Marsaid.

Sementara Kepala CDK Wilayah Nganjuk melalui Penyuluh Kehutanan Muda, Bambang Wahyu mengatakan bahwa pihaknya bersama Perhutani KPH Saradan dan para pihak terkait akan mengawal secara berkelanjutan dan mendampingi LMDH Wono Harjo agar tercapai masyarakat sejahtera dan hutan lestari. “Jika LMDH membutuhkan bibit tanaman hutan maupun bibit buah-buahan maka CDK Nganjuk akan membantu dan memfasilitasi,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Sudimoroharjo, Totok Kohar menyampaikan akan mengupayakan anggaran dari dana Desa agar dapat masuk ke LMDH, untuk peningkatan usaha koperasi serta menjadi penghubung dengan pihak terkait untuk suksesnya perhutanan sosial dan peningkatan perekonomian masyarakat. (Kom-PHT/Srd/Wdy)

Editor : Ywn

Copyright©2020