PURWODADI, PERHUTANI (13/12/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama CV Emir Tusin menyerahkan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mendampingi kunjungan program kegiatan sertifikasi halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) atas usaha yang dijalankan mitra Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan di Purwodadi, Selasa (13/12).

Administratur KPH Purwodadi, Dian Rakhmawati menyampaikan kegiatan fasilitasi dalam rangka sertifikasi halal, PIRT serta legalitas tersebut menjadi salah satu wujud dukungan Perhutani pada pengembangan UKM binaan khususnya lingkup KPH Purwodadi. “Semoga usahanya berkah, lebih maju dan bisa diterima masyarakat,” imbuhnya.

Manajer Program CV. Emir Tusin Yogyakarta, Setyo Purnomo menyampaikan bahwa kunjungan dilaksanakan pendampingan ini juga untuk mengetahui bagaimana proses produksinya, tempat produksinya serta kelayakannya. “Karena ke depan setelah menerima NIB setiap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat mempunyai sertifikat yang berbeda. Bisa dari higienis, PIRT dan lain sebagainya,” jelasnya.

Pelaku UKM, Suminah yang beralamatkan di Jl. Lisan puro, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, menjalankan usaha industri kerupuk, kripik, peyek dan sejenisnya yang memperoleh sertifikat NIB yang diterbitkan oleh Menteri Investasi / Kepala Badan Penanaman Modal pada tanggal 25 November 2022, mengucapkan terimakasih.

“Terima kasih Perum Perhutani, telah melakukan bimbingan dan memfasilitasi usaha kami untuk memperoleh sertifikat NIB dan sertifikat halal. Semoga dengan adanya sertifikat halal usaha kami dapat semakin berkembang.” harapnya. (Kom-PHT/Pwd/Ep)

Editor : Aas

Copyright©2022