MOJOKERTO, PERHUTANI (09/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan memberikan sosialisasi pendirian koperasi LMDH bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bluluk, Senin (08/08).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Koperasi, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, Perhutani, Segenap Ketua LMDH Se BKPH Bluluk dan Tenaga Pendamping Masyarakat, dalam rangka penyusunan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kelembagaan perkoperasian.
Administratur Perhutani Mojokerto yang diwakili Junaidi selaku Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif mengatakan, bahwa pertemuan hari ini merupakan kolaborasi kami Perhutani dan Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan untuk membantu teman-teman LMDH dalam menyusun AD ART serta aturan khusus yang telah disepakati semua anggota LMDH untuk bisa dituangkan dalam draft notaris, ujarnya.
Sementara itu menurut Yusuf Efendi selaku Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi Lamongan, bahwasanya kegiatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Lamongan untuk memberikan pelayanan, pendampingan untuk semua elemen baik kelompok organisasi maupun dari kalangan perorangan.
Menurutnya, bahwa Dinas Koperasi Kabupaten akan siap menjembatani semua proses tahapan yang akan dilalui LMDH agar bentuk dari entitas bisnis LMDH segera dipayungi hukum secara yuridisnya, tambahnya. (Kom/PHT-Mjk-Dwi)
Editor : Uan
Copyright © 2022