SARADAN, PERHUTANI (20/5/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun mengadakan bimbingan teknis bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bertempat di Taman Pule Desa Pule Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, Rabu (19/5).

Mewakili Administratur KPH Saradan, Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan Widoyo memaparkan tentang tahapan implementasi Perhutanan Sosial yang harus dilakukan oleh LMDH sampai Lembaga tersebut mampu mandiri.

Tahapan implementasi Perhutanan Sosial antara lain pengusulan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), penyusunan rencana kemitraan dengan Perhutani dan pelaksanaan kegiatan kemitraan dengan Perhutani, dengan sasaran utama rencana dan peningkatan potensi sumberdaya hutan (SDH) serta terbentuknya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Di tempat yang sama Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Madiun Kadar Suwono mengatakan, “Tujuan diselenggarakan bimbingan teknis ini sebagai upaya pendampingan Kelompok Masyarakat Tepian Hutan yang tergabung dalam LMDH dalam mempercepat program Perhutanan Sosial.

“Harapannya dengan adanya bimbingan teknis tersebut, program Perhutanan Sosial bisa segera terealisasi dan bermanfaat bagi usaha peningkatan ekonomi masyarakat pinggiran hutan,” kata Kadar Suwono.

Sementara Dosen Universitas Merdeka (Unmer) Madiun Djoko Setyo Martono yang ikut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut menyampaikan, bahwa dalam peningkatan pengembangan usaha perlu identifikasi sehingga bentuk usaha terdapat kesesuaian dengan potensi yang ada di masing-masing kelompok. (Kom-PHT/Srd/Wdy)

Editor : Ywn

Copyright©2021