SUKABUMI, PERHUTANI (06/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sukabumi berikan bantuan kepada para pelaku usaha pariwisata tepatnya di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikawung, Minggu (05/09).

Bantuan diberikan dalam rangka Kepedulian Perhutani dan Disbudpar kepada pelaku usaha pariwisata yang terimbas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- /orang selama 2 bulan.

Administratur KPH Sukabumi melalui Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikawung Karyana mengatakan bahwa bantuan tersebut adalah bentuk kepedulian Perhutani dan Disbudpar kepada para pelaku usaha pariwisata yang berada di wisata Goa Buni Ayu dan Situ Dewa Dewi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Disbudpar Kabupaten Sukabumi yang sudah memberikan program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada pelaku usaha pariwisata diwilayah KPH Sukabumi. Kami berharap bantuan ini bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dampak dari PPKM Darurat,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disbudpar, Nonon menyampaikan para pelaku usaha pariwisata di bawah pengelolaan Perhutani KPH Sukabumi yang mendapatkan bantuan sebanyak 26 orang

“Terdiri dari  Wisata Goa Buni Ayu sebanyak 16 Orang dan Wisata Situ Dewa Dewi sebanyak 10 orang,” terangnya.

Pelaku Usaha Pariwisata yang di wakili oleh Budi mengucapkan syukur dan terimakasih kepada Disbudpar dan Perhutani yang sudah memberikan bantuan.

“Terus terang selama PPKM darurat kami sangat kesuliatan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami berharap wisata dapat dibuka kembali seperti biasa,” ujarnya. (Kom-PHT/Skb/HN)

Editor : Ywn

Copyright©2021