JOMBANG, PERHUTANI (16/11/2021 ) | Perhutani Jombang bersama Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnaker Kop UM) Kabupaten Nganjuk  mengadakan sosialisasi tentang pendirian Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH) yang diikuti oleh 12 Koperasi LMDH wilayah Nganjuk bertempat di halaman Kantor Asisten Perhutani (Asper) Ngujung Barat  Desa Ngujung Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, Selasa (16/11).

Administratur KPH Jombang melalui Hadi Sucipto selaku Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngujung Timur dalam keterangannya menyampaikan, bahwa penyuluhan pendirian Koperasi Masyarakat Desa Hutan bertujuan untuk mendorong segenap Koperasi LMDH di wilayah Kabupaten Nganjuk bisa memiliki badan hukum.

“Hal ini supaya jika ada bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah dapat disalurkan ke Koperasi tersebut, karena sebagai syarat penerima bantuan dari Pemerintah salah satunya, Koperasi tersebut harus berbadan hukum,” kata Hadi.

Kepala Disnaker Kop UM Kabupaten Nganjuk Supiyanto dalam sambutannya mengatakan, bahwa setiap LMDH  harus punya Koperasi yang berbadan hukum, karena pemerintah sekarang dalam penyaluran bantuan ke suatu lembaga itu melalui koperasi yang sudah berbadan hukum.

“Untuk itu saya mendorong kepada semua LMDH di wilayah Kabupaten Nganjuk untuk segera membentuk Koperasi yang berbadan hukum,” katanya.

Sementara Suparno salah satu Ketua Koperasi LMDH Sumberwana Lestari Maklmur menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan Disnaker Kop UM Kabupaten Nganjuk yang telah memberikan penyuluhan terkait dengan pendirian Koperasi Masyarakat Desa Hutan yang harus berbadan hukum,

“Sehingga kedepan koperasi kami bisa mengakses bantuan dari pemerintah maupun pihak lainnya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Jbg/GN)

Editor : Ywn

Copyright©2021