INDRAMAYU, PERHUTANI (27/7/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Indramayu melaksanakan peninjauan rencana pembukaan kembali obyek wisata alam JPP 40 di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cikandung Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Haurgeulis KPH Indramayu, Senin (27/7).

Peninjauan lokasi wisata ini diikuti oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Haurgeulis Mohamad Asripin beserta jajaran dan Kabid (Kepala Bidang) Pariwisata Disparbud Kab. Indramayu Ela.

Dalam pesannya Administratur KPH Indramayu Asep Saefulloh yang disampaikan Mohamad Aripin menyampaikan terima kasih kepada pihak Disbudpar Kab. Indramayu yang telah meninjau lokasi wisata alam JPP 40, yang dianggap telah memenuhi syarat protokol kesehatan untuk dibuka kembali.

Ia berharap dengan pembukaan wisata saat ini nanti bisa menjadi recovery ekonomi bagi Perhutani dan masyarakat yang terdampak Covid-19 karena menggantungkan hidupnya dari sektor pariwisata. Selain itu ia berpesan untuk mematuhi protokol kesehatan apabila wisata dibuka kembali.

Sementara itu Kabid Pariwisata Disparbud Kab. Indramayu, Ela mengatakan kemungkinan lokasi wisata akan dibuka kembali, tapi akan dibahas dulu oleh bupati dengan stakeholder mengenai teknis dan panduannya. Ia berpesan agar saat dibuka nanti, pengelola obyek wisata wajib menerapkan protokol kesehatan, terutama saat menerima kunjungan wisatawan dengan cara memberikan panduan kepada semua pengunjung yang masuk dan buat perjanjian.

“Kita bikin perjanjiannya, misalnya wisatawan yang tidak memakai masker tidak boleh masuk, wajib menyediakan hand sanitizer,  thermo gun, dan membatasi pengunjung,” katanya.

“Untuk saat ini beberapa destinasi wisata yang memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan dulu yang diutamakan jadi tidak langsung semua,” kata Ela. (KOM-PHT/Idr/SH)

Editor : Ywn

Copyright©2020