GARUT, PERHUTANI (11/06/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut gelar acara pertemuan di aula kantor KPH Garut dengan mengundang nara sumber dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut untuk mensosialisasikan ke mitra usaha wisata Perhutani mengenai pembukaan  tempat pariwisata di Kabupaten Garut, Rabu (10/06).

Hadir di pertemuan tersebut Administratur KPH Garut Nugraha beserta jajarannya, mitra usaha wisata Perhutani dari wisata ‘Kamodjang Fillage’ Banyu,  wisata ‘Karacak Valley’ Yusuf Muchlis dan wisata ‘Leuweung Oko’ Nandang dan hadir 18 perwakilan pengusaha wisata lainnya.

Administratur KPH Garut Nugraha mengatakan, perilaku  the new normal di masa pandemi merupakan fitrahnya manusia menyesuaikan perubahan.

“Ciptakan pola hidup bersih dan sehat di areal lokasi wisata untuk mencegah penularan virus corona sesuai protokol covid-19, apabila tidak selaras dengan perubahan masa pandemi dikhawatirkan dapat menimbulkan seleksi alam.” pungkasnya

Kepala Seksi (Kasi) Industri Pariwisata Disparbud, Rana memaparkan rencana pembukaan wisata dengan batasan tertentu.

Rana kembali mengatakan pengusaha wisata wajib membuat surat pernyataan diatas meterai 6.000 ditujukan ke Disparbud yang berisi kesanggupan mematuhi protokol covid-19 dan mengadakan sarana dan prasarana menuju Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan juga bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar protokol covid-19.

“Selalu menerapkan physical distancing atau jaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung, untuk perhotelan 50% dari kapasitas areal dan restoran 30% dari kapasitas tempat duduk juga wedding organizer 25% dari tamu yg hadir, begitu pula pengunjung wisata 50 % dari keluasan areal, sedangkan tempat wisata yang masih dilarang beroperasi selama pandemi era new normal yaitu, taman air, karaoke, kolam renang dan Spa.” tegasnya. (KOM-Pht/Grt/Imn)

Editor : Ywn

Copyright©2020