SARADAN, PERHUTANI (09/11/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Forum Komunikasi (Forkom) Perkumpulan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) se-wilayah kerja KPH Saradan melakukan pembahasan tindak lanjut usulan Perhutanan Sosial yang telah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta pada 18 Oktober 2018 yang lalu di aula kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Utara, Sabtu (09/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Saradan yang diwakili Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi & Pelaporan, Asisten Perhutani (Asper) Wilangan Utara yang diwakili oleh Mandor pendamping Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), Ketua PLMDH, segenap Ketua LMDH se-wilayah KPH Saradan dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM).

Menyampaikan pesan Administratur KPH Saradan Noor Rochman, KSS Komunikasi & Pelaporan, Siswoyo mengatakan, ”Kita akan selalu mendukung kegiatan LMDH dalam mengajukan proses Perhutanan Sosial, baik itu dengan skema IPHPS maupun skema pengakuan dan perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK)”, ujarnya.

“Kita juga akan membantu dalam sosialisasi, penyiapan penyusunan data persyaratan, mengawal juga dan terus berkomunikasi dengan Tim LHK agar proses pengajuan tersebut bisa segera selesai sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Republik Indonesia P. 83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 dan Nomor P.39/MEN/LHK/SETJEN/KUM.1/6/2017,” kata Siswoyo menjelaskan.

Sementara Ketua PLMDH Sunaryo menyampaikan bahwa dengan pengajuan kemitraan kehutanan skema Kulin KK, PLMDH berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan Perhutani sebagai mitra kerja dalam mengelola dan menjaga kelestarian hutan. “Harapan kami sinergitas antara Perhutani dan LMDH yang telah kita bangun selama ini akan mampu menjadikan hutan lestari dan masyarakat sejahtera”, kata Sunaryo.

Dari 41 LMDH yang telah mengajukan kemitraan kehutanan dengan skema kulin KK pada tahun 2018 lalu, sebanyak 13 LMDH yang telah dilakukan verifikasi teknis oleh tim LHK dan sisanya menunggu jadual yang telah ditetapkan oleh tim vertek dari kementerian LHK. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2019