BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (08/03/2022) | Berlokasi di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bersama Gubernur Jawa Tengah menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris penyadap getah pinus atas nama Dirjo Ripan sebesar Rp 118.000.000,- Selasa (08/03) .
Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke kabupaten Banyumas dalam rangka peresmian gedung baru OJK di Purwokerto. Hadir dalam acara, Administratur KPH Banyumas Barat Nur Budi Susatyo bersama Ketua Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (Almadina) Adib.
Dalam sambutannya Administratur KPH Banyumas Barat mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah yang telah berkenan memberikan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyadap getah pinus di wilayahnya.
”Dana santunan ini akan kami teruskan kepada ahli waris yang berhak, yakni atas nama Dirjo Ripan,“ katanya.
Sementara itu Ketua Almadina, Adib mendukung para penyadap getah pinus di Perhutani masuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Agar apabila ada sesuatu musibah pada penyadap getah pinus maka akan mendapat santunan yang bermanfaat bagi keluarganya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Byb/Eko)
Editor : Aas
Copyright©2022