BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (25/01/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Citandui Cimanuk serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGDM) meninjau tanaman mangrove di petak 54a Resort  Pemangkuan Hutan (RPH) Tritih Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rawa Timur KPH Banyumas Barat, Senin (24/01).

Peninjauan bersama tanaman mangrove dihadiri oleh Administratur KPH Banyumas Barat Nur Budi Susatyo, Direktur Konservasi Tanah & Air KLHK Zainal Arifin, Kepala Departemen Perhutanan Sosial Divre Jateng Agus Priantono, BPDASHL Citandui Cimanuk Eman Suherman, Deputi BRGM Bidang Pemberdayaan Masyarakat Gatot Subiantoro, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tunggul Desa Tritih, masyarakat Desa Tritih Lor dan anggota Polsek Jeruk Legi.

Dalam sambutannya Administratur KPH Banyumas Barat Nur Budi Susatyo mengatakan petak 54a merupakan kawasan hutan tanaman mangrove yang masuk dalam kelas hutan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) dan pada tanggal 23 September 2021 Presiden Jokowi melakukan penanaman mangrove dalam acara penanaman bersama untuk Rehabilitasi Hutan Mangrove Nasional beberapa waktu lalu.

Sementara itu Direktur Konservasi Tanah & Air KLHK Zainal Arifin mengatakan bahwa hutan mangrove di Cilacap perlu dilestarikan dan dijaga untuk konservasi alam.

“Hutan mangrove sangat bermanfaat untuk mencegah abrasi air laut, sebagai perlindungan ekosistem dan menjadi percontohan hutan mangrove nasional di wilayah Cilacap,” pungkasnya. (Kom-PHT/Byb/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2022