CIAMIS, PERHUTANI (21/05/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama (NKK) Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sekar Melati Nusantara, bertempat di Balai Desa Sindangrasa Kecamatan Banjar Anyar KPH Ciamis, Jumat (21/05).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Ciamis, Ending Sadeli beserta jajaran, Camat Banjaranyar, Anto Risyanto, Kepala Desa Sindangrasa, Egi suprayoga, Kepala Desa Cigayam, Dodi Haryana, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua KTH Sekar Melati Nusantara, Juhandi beserta anggotanya.
Administratur KPH Ciamis melalui Ending Sadeli mengatakan bahwa kawasan hutan Perhutani mengelola aspek lingkungan, kelola sosial, dan kelola ekonomi, yang berarti pengelolaan hutan di Perhutani harus berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan, dan bertujuan memberikan manfaat sebagai penyedia oksigen, sumber mata air dan ekonomi masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar hutan.
Ending menambahkan bahwa dengan ditandatanganinya NKK tersebut diharapkan kawasan hutan dapat dimanfaatkan melalui program Perhutanan Sosial, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Dengan program Perhutanan Sosial ini, akan menunjukkan bahwa hutan yang dikelola Perhutani terbuka aksesnya untuk dapat dikerjasamakan dengan masyarakat, sehingga masyarakat desa hutan dapat ikut berperan dalam mengelola kawasan hutan dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, Juhandi menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Ciamis atas bantuan dan bimbingannya selama ini sehingga proses penandatanganan kerjasama dapat terlaksana.
“Kami berharap dengan adanya penandatanganan Kulin KK ini dapat meningkatkan perekonomian, khususnya bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cms/Bun)