BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (15/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cibuliran dan mitra usaha melakukan penandatanganan mekanisme kerjasama wisata, bertempat di aula kantor Perhutani Bandung Selatan, Senin (15/11).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Administratur Wilayah Barat KPH Bandung Selatan Trisna Mulyana beserta jajaran, Ketua LMDH Cibuliran Iding Rohendi beserta anggota, dan Ketua Kelompok Usaha Cibeunying Aman.

Administratur KPH Bandung Selatan melalui Trisna Mulyana menuturkan bahwa kawasan hutan yang dikerjasamakan terletak di Petak 54 k seluas 0,17 ha dan petak 54 o seluas 0,29 ha Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mandala Wangi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciparay yang secara administratif masuk wilayah Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Ia juga mengungkapkan bahwa konsep wisata alam kini sudah jauh bergeser, tumbuh, dan terus berinovasi sehingga untuk membangun wisata alam dengan konsep lama nyatanya sudah tidak relevan.

“Tren wisata nomadic ini merupakan formulasi ideal untuk menjawab tantangan ke depan, wisata nomadic dinilai sebagai formulasi terbaik mewujudkan target kunjungan pasca pandemi Covid-19. Wisata nomadic juga merupakan solusi terbaik untuk menjawab keterbatasan unsur amenitas dalam 3A (Atraksi, Aksesibilitas, dan Amenitas). Selain itu wisata nomadic sangat simpel dan sederhana, Amenitas yang bisa dipindahkan, bentuknya sangat beragam dan bisa berbentuk glamp camp, home pod, dan caravan,” ujarnya.

Sementara itu Aman mengucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani karena telah memberi kesempatan untuk bekerja sama.

“Kami selaku mitra akan mematuhi butir-butir dalam perjanjian tersebut,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Iding Rohendi mengatakan bahwa pihaknya bersyukur atas kesepakatan yang telah tercapai untuk bersama-sama mengelola wisata.

“Semoga dengan adanya wisata ini bisa mengangkat gairah perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bds/Yans)

Editor : Ywn
Copyright©2021