BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (04/10/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kubang Sari dan pengelola wisata alam singkur melakukan penandatangananan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) Wisata Alam Singkur, bertempat di kantor Perhutani Bandung Selatan Jalan Cirebon No 4 Kota Bandung, Senin (04/10).

Lokasi wisata alam tersebut berlokasi di petak 43b seluas 0,44 Ha Resort Pemagkuan Hutan (RPH) Pangalengan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pangalengan wilayah administratif Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Bandung Selatan Edrian Sunardi beserta jajaran, Ketua LMDH Kubang Sari Rudi Sugiman dan Kurniawan selaku pengelola Wisata Alam Singkur.

Dalam kesempatannya Edrian Sunardi mengatakan bahwa dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan, semua diupayakan dengan jemput bola dan proaktif.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini telah memenuhi legal aspek perusahaan dan merupakan salah satu bentuk upaya pencapaian target pendapatan RKAP tahun 2021 dari bidang optimalisasi asset,” ujarnya.

Sementara itu Rudi Sugiman mengatakan bahwa tujuan kerja sama ini antara lain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar lokasi wisata.

“Meskipun dimanfaatkan untuk lokasi wisata, namun fungsi ekologi dan kelestarian hutan tetap akan kami jaga. Kami dari LMDH akan selalu memonitor kegiatan ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Bandung Selatan dan LMDH Kubang Sari karena penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama dapat berjalan lancar.

“Sesuai masa berlakunya perjanjian selama 1 (satu) tahun ke depan , kami selaku mitra kerja Perhutani akan mematuhi seluruh pasal yang terdapat dalam Naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bds/Yans)

Editor : Ywn

Copyright©2021