TASIKMALAYA, PERHUTANI (15/04/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tasikmalaya mengadakan diskusi dan menyikapi atas diterbitkannya surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tanggal 5 April 2022 tetang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus Pada Sebagian Hutan Negara Yang Berada Pada Hutan Produksi Dan Hutan Lindung Di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, bertempat di Rumah Makan Moro Kejo Jl. Pemuda nomor 23 RT. 002, RW 02 Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (14/04).

Hadir dalam acara diskusi tersebut Administratur KPH Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan SDH & PS Rodiana Rahman, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Eros Ruswandi, Kepala Sub Seksi Perhutanan Sosial Uu Wahyudin, Ketua Paguyuban LMDH Engkos Kosasih, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Dana Solihat dan para ketua LMDH.

Administratur KPH Tasikmalaya melalui Rodiana Rahman menyampaikan bahwa akan ada pengurangan wilayah pengelolaan hutan Perhutani sekitar ± 1.103.941 hektare pada lahan hutan produksi (HP) dan hutan lindung (HL) dialih fungsikan yang titik beratnya untuk Perhutanan Sosial (PS) dan pengelolaannya juga dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Pengurangan wilayah pengelolaan hutan Perhutani sekitar ± 1.103.941 hektare ini sampai dengan saat ini belum diketahui lokasi-lokasi mana yang dimaksud, mengingat peta lokasi sebagaimana dimaksud SK tersebut belum kami terima,” Ungkapnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Paguyuban LMDH Tasikmalaya Engkos Kosasih mengatakan, setelah diterbitkannya SK KHDPK oleh Menteri LHK pada Selasa 5 April 2022, kami bersama lmdh sebagai mitra Perhutani yang selama ini bermata pencaharian di hutan dan bekerja sama dengan Perhutani merasa resah karena tidak ada kejelasan lahan mana yang akan diambil alih sehingga bisa terjadi rebutan lahan garapan di hutan.

“Kami LMDH se-kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya akan tetap mempertahankan kawasan hutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” Tegasnya.

Acara diskusi disertai pernyataan sikap tegas Paguyuban LMDH Tasikmalaya ini ditutup dan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama.  (Kom-PHT/Tsm/eFul)

 

Editor : MZ
Copyright©2022