TASIKMALAYA, PERHUTANI (10/02/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya melaksanakan pembahasan bersama dalam rangka mensinergikan pemanfaatan hutan guna pengembangan potensi sumberdaya hutan dan pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan (MDH), bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Komplek Perkantoran Jl. Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (09/02/2022).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko didampingi Kepala Seksi Pembinaan SDH & PS Rodiana Rahman dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin serta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut Benny Suko Triatmoko memaparkan potensi-potensi sumberdaya hutan berupa wisata rintisan, sumberdaya air, komoditas agroforestry, komoditas pertanian, perikanan maupun pemanfaatan lahan (ruang tumbuh) dan lain-lain dalam kawasan hutan yang belum dimanfaatkan secara oftimal oleh masyarakat setempat.

“Bahwa pada prinsipnya keberadaan hutan harus dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk kemakmuran masyarakat setempat sehingga diperoleh manfaat ekologi, sosial, budaya dan ekonomi yang optimal melalui kerjasama kemitraan kehutanan dalam rangka pemanfaatan hutan maupun pemanfaatan jasa lingkungan (Jasling) hutan”, tambahnya.

Sementara itu Cecep Nurul Yakin mengapresiasi dan menyambut secara positif atas paparan yang disampaikan oleh Perhutani KPH Tasikmalaya dan dalam waktu dekat akan segera menugaskan dinas-dinas terkait untuk mendiskusikan dan merumuskan mekanime pemberdayaan  masyarakat desa sekitar hutan (MDH) guna mengoptimalkan potensi-potensi dalam kawasan hutan sesuai regulasi yang ada.

“Salah satu faktor utama kegiatan pemanfaatan hutan dan pemanfaatan jasa lingkungan hutan khususnya untuk optimalisasi potensi wisata dalam kawasan hutan adalah terintegrasinya akses jalan yang memadai ke lokasi wisata sehingga dapat dilalui oleh semua komunitas wisatawan dengan aman dan nyaman”, pungkasnya.

(Kom-PHT/Tsm/eFul).

Editor : MZ

Copyright©2022