PATI, PERHUTANI (8/1/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati mengadakan penanaman bersama Polres Pati, Kodim 0718 Pati dan Muspika Kecamatan Tlogowungu serta masyarakat Desa Regaloh di petak 131 dan petak 170 wilayah kerja Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Regaloh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Regaloh pada Selasa (7/1).
Penanaman bersama ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tanaman Rutin dan Pembangunan di Wilayah Perhutani KPH Pati dengan jenis tanaman sonokeling yang dinilai cocok pada lokasi tanah tersebut disamping bernilai ekonomi yang tinggi.
Administratur KPH Pati Sukidi bersama Kapolres Pati Bambang Yudhantara Salamun turut menanam dalam acara tersebut. Sukidi menjelaskan bahwa penanaman tersebut untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan dan pengatur tata air dengan tetap memberikan ruang untuk masyarakat menanam tanaman pertanian di sela-sela tanaman kehutanan.
Bambang Yudhantara Salamun menyampaikan bahwa pihak Kepolisian siap membantu dan mengawal apapun kegiatan yang di laksanakan oleh Perhutani jika untuk kepentingan bersama dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor : Ywn
Copyright©2020