PURWODADI, PERHUTANI (21/11/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Kepolisian Resort (Polres) Grobogan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum Lingkup Kabupaten Grobogan bertempat di aula Polres Grobogan, Senin (21/11).

Penandatanganan kerjasama dengan Polres Grobogan tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Administratur KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang yang masing-masing KPH memiliki wilayah administrasi di Kabupaten Grobogan. Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Administratur dari masing-masing KPH, segenap Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kabupaten Grobogan, Perwira Pembina (Pabin) dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) lingkup KPH Purwodadi.

Administratur KPH Gundih, Khaerudin mewakili sambutan Administratur KPH Purwodadi, KPH Telawa dan KPH Semarang, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang dapat terus terjalin terutama dibidang Perlindungan hutan antara Perhutani dan Kepolisian Resort Grobogan. “Mudah-mudahan dengan terjalinnya kerjasama antara Perhutani dengan instansi penegak hukum, hutan di wilayah Kabupaten Grobogan dapat lestari,” imbuhnya.

Kapolres Grobogan, Benny Setyowadi mengatakan, “Perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk lanjutan dari kerjasama yang telah dibangun dan dilaksanakan, baik dalam bentuk pertukaran informasi, penanggulangan kebakaran hutan, penegakkan hukum, termasuk  penanggulangan konflik sosial yang timbul dalam wilayah tugas masing-masing terutama di wilayah hukum penjagaan wilayah Perhutani di Kabupaten Grobogan.  Proses penjagaan kawasan hutan tidak bisa sendiri-sendiri perlu kerjasama dan kolaborasi,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pwd/Ep)

Editor : Aas

Copyright©2022