KEDIRI, PERHUTANI (04/01/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kerdiri bersama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri melakukan penanaman bersama di petak 156 g blok Tunggak Ireng, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sambiroto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kediri, tepatnya di Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Sabtu (04/01).
Kegiatan penanaman ini diikuti sebanyak 150 orang terdiri dari Paguyuban Istri Bhayangkari Polres Kediri Kota, Pimpinan Kecamatan Mojo, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Argo Wilis Desa Jugo, dan anggota Saka Wanabakti. Dalam kegiatan tersebut ditanam benih pinus sebanyak 500 plances.
Administratur KPH Kediri, Mustopo disela-sela kegiatan mengatakan ucapan terimakasih kepada Polres Kediri Kota dan segenap peserta yang hadir dalam kegiatan penanaman. “Terima kasih atas partisipasinya untuk turut mengelola dan melestarikan hutan demi kelestarian dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan nantinya,” kata Mustopo.
Sementara itu Kapolresta Kediri, AKBP Miko dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanaman ini menjadi atensi pimpinan dengan harapan apa yang kita tanam hari ini bisa dinikmati oleh generasi penerus. “Jangan sampai anak cucu kita hanya mendengar cerita saja, tetapi nanti juga bisa melihat dan menikmati hutan secara nyata” tuturnya. (Kom-PHT/Kdr/Spt)
Editor : Ywn
Copyright©2020