JOMBANG, PERHUTANI (10/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Kepolisian (Polsek) Lengkong Nganjuk dan Komando Rayon Militer (Koramil) Jatikalen Nganjuk melakukan Patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) pada petak rawan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumberkepuh, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Munung pada Selasa (10/11).

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh personil Polisi Hutan KPH Jombang, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Lengkong Kabupaten Nganjuk dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Lengkong Kabupaten Nganjuk.

Administratur KPH Jombang melalui Wakilnya Supriyanto menyampaikan, bahwa pelaksanaan patroli gabungan ini dilaksanakan dengan memantau petak rawan pencurian. “Kami lebih mengedepankan pendekatan terhadap masyarakat dengan memberikan wawasan pengetahuan hukum agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan hutan,” ujarnya.

Anton selaku Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong mengatakan, bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan pengamanan hutan di wilayahnya. “Bila ada yang melakukan perusakan hutan tentu perlu tindakan tegas dan proses hukum, terutama pelaku illegal logging,” katnaya.

Anton mengaku bahwa dalam mengantisipasi kerusakan hutan, ia juga turut mensosialisasikan ke masyarakat agar beralih kepada kegiatan agroforestry, wisata, peternakan dan lainnya dengan cara bergabung bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).  (Kom-PHT/Jbg/Gn)

Editor : Ywn

Copyright©2020