GARUT, PERHUTANI (31/10/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama PT Pertamina Gheothermal Energy Area Karaha tandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan air di lokasi Petak 33 b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanaraja, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cibatu, pada Senin (30/10).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Garut Tofik Hidayat beserta jajaran, General Manager (GM) PT Pertamina Gheothermal Energy Area Karaha Apri, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas ) PT Pertamina Gheothermal Energy Area Karaha Andri, serta Kepala Desa Suka Hurip Asep.

Dalam kesempatannya,  Tofik mnyambut baik perjanjian dengan PT Pertamina Gheothermal Area Karaha. Ia pun menekankan bahwa dalam perjanjian ini tetap harus mengutamkan keamanan dalam segala hal. Khususnya kerja sama ini harus memperhatikan kelestariannya agar tidak menimbulkan dampak kerusakan hutan.

“Kerja sama ini dilakukan dalam upaya pemanfaatan air untuk membantu pengeboran yang melewati sekitar kawasan hutan Talaga Bodas. Pelaksanaan yang selalu mengedepankan peran tanggung jawab antara pihak maupun masyarakat sekitar hutan terhadap keamanan dan kelestarian hutan. Semoga kerja sama ini selalu terjalin baik dan selalu ada pada wadah prosedur yang telah ditetapkan, ” ujarnya.

Afri mengucapkan terima kasih  kepada Perum Perhutani atas dorongan dan dukungannya pada kerja sama selama ini. Pihaknya pun berkomitmen pada kerja sama ini akan selalu memperhatikan kelestarian hutan. (Kom-Pht/Grt/Erv)

Editor: YR

Copyright © 2023