MADIUN, PERHUTANI (07/01/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)  Madiun bersama stakeholder melakukan rehabilitasi hutan lindung dengan melakukan kegiatan penanaman bersama di Gunung Bhayangkaki petak 116d seluas 93 ha yang berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sawoo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bondrang,  Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo,  Selasa (07/01).

Kegiatan tersebut diikuti stakeholder KPH Madiun diantaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sawoo, Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bhayangkaki Setono Jati, Perangkat  Desa Temon, anggota TNI/Polri, serta Karang Taruna setempat dengan menanam bibit sebanyak 37 ribu plances dengan jenis sengon, johar, kopi, alpukat, nangka dan gamal.

Administratur KPH Madiun, Wakhid Nurdin melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bondrang, Hilhamsyah Putra Haska menyampaikan bahwa kegiatan penanaman tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ekologi yang diharapkan dapat mengurangi pemanasan global, mencegah terjadinya bencana longsor, serta dapat menjadi  resapan air.

Menurutnya hutan merupakan sumber kehidupaan bagi masyarakat dan sebagai sumber devisa negara.  “Untuk itu kita wajib menjaga kelestarian hutan tersebut,” imbuh Hilman.

Sementara itu Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate Rayon Temon, Wahono sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani KPH Madiun. “Keikutsertaan kami pada kegiatan ini dalam rangka menjaga kelestarian alam serta sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan dan pengabdian kepada alam yang telah memberikan segala sesuatu dalam kehidupan ini,” ungkapnya.

Hadir dalam acara tersebut Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Sawoo, Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Sawoo, serta segenap karyawan BKPH Bondrang. (Kom-PHT/Mdn/Aru)

Editor : Ywn

Copyright©2020