BOGOR, PERHUTANI (19/8/2020) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, Ahmad Rusliadi melakukan penandatanganan 6 (enam) Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan Kehutanan secara Tripartit (Perhutani, LMDH dan Mitra Usaha), terdiri dari 3 NKK bidang Agroforestry dan 3 NKK bidang Agrowisata bertempat di Aula Kantor KPH Bogor, Rabu (19/8).
Lokasi NKK yang ditandatangani berada di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bogor KPH Bogor, dengan rincian sebagai berikut :
Ahmad Rusliadi menyampaikan bahwa kegiatan Agroforestry dan Agrowisata di dalam kawasan hutan Perhutani sudah berjalan lama, dan untuk legalisasinya harus dibuatkan kerjasama dalam bentuk NKK Kemitraan Kehutanan yang salah satunya memuat hak dan kewajiban bagi para pihak.
“Pengelolaan hutan dapat dilaksanakan secara bersama dengan mengakomodir semua kepentingan. Dalam pelaksanaannya, khususnya kegiatan Agrowisata harus selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran dari pemerintah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua LMDH Mega Mendung Hijau James Mere mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor atas terlaksananya penandatanganan NKK, ia juga menyampaikan akan menjaga serta siap melakasnakan amanat yang telah disepakati. (Kom-PHT/Bgr/Dnu)
Editor : Ywn
Copyright©2020