GARUT, PERHUTANI (29/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut menggelar diskusi hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) tanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2019 di petak 10b, 10c dan 10d wilayah pengelolaan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibatu pada Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cibatu, Kamis (27/8).

Dalam kegiatan ini Administratur KPH Garut Nugraha bersama jajaran manajemen KPH mengikut sertakan Asper (Asisten Perhutani) BKPH Cibatu Maman Nurjaman, KRPH, Mandor serta anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Maju Makmur di lokasi kegiatan yang dikunjungi Tim Teknis Monev RHL.

“Kegiatan tanaman RHL P1 di BKPH Cibatu seluas 289,73 hektar berada di 31 petak pengelolaan hutan pada Rantek (Rancangan Teknis) ke 5 , 6, 7 dan 8 menggunakan pola tanam Reboisasi Agroforestry yang dilakukan pada lahan terbuka, semak belukar dan ada interaksi pengelolaan lahan dengan masyarakat,” terang Nugraha.

“Kegiatan RHL pemeliharaan ke-1 termin-2 tahun 2020 pada tanaman tahun 2019 berupa pendangiran, guludan, terasering dan kegiatan konservasi tanah dan air ini akan terus dilanjutkan sampai penyulaman pohon-pohon yang mati, diharapkan sampai akhir tahun tercapai 100% prosentase tumbuhnya,” kata Nugraha mengakhiri.

Dalam arahannya Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Cimanuk Citanduy Rukma Dayadi menyampaikan bahwa Perhutani harus mencocokkan prosedural pembuatan tanaman sesuai Rantek dengan petak pengelolaannya, “Karena pada bulan September akan ada Tim Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

“Perhutani KPH Garut supaya menghitung Hari Orang Kerja (HOK) pekerja dan hasil usaha komoditas pertanian dibandingkan sebelum penggarap kerjasama mengelola tanaman RHL, agar dapat dibuktikan bahwa kegiatan RHL dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga fungsi ekologi kawasan,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan dan Lingkungan Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Maman Hermana mengarahkan agar KPH Garut membenahi apa yang kurang atau belum selesai dikerjakan dan dibuatkan dokumentasi pelaporan dari mulai kondisi sebelum dikerjakan sampai selesainya kegiatan. (Kom-PHT/Grt/Imn)

Editor : Ywn

Copyright©2020