PERHUTANI, MOJOKERTO (01/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Wilayah Lamongan, melakukan asesmen terhadap Lembaga Masuarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerjanya, pada Minggu (31/07).
Hal itu dilakukan guna menentukan tolak ukur peran serta LMDH sebagai mitra kerja Perhutani yang berada di 3 wilayah administratif Kabupaten, antara lain di Kabupaten Mojokerto, Jombang dan Lamongan.
Mewakili Administratur KPH Mojokerto, Mahfud Wawan Prasetyo selaku Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan menyampaikan, bahwa kegiatan asesmen ini untuk mengetahui peran serta LMDH yang bermitra dengan Perhutani.
“Untuk itu perlu menentukan tolak ukur peran serta LMDH serta untuk meningkatkan Key Performance Indicator (KPI), ujarnya.
Sementara itu Sumardi selaku TPM wilayah Lamongan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini perlu sekali dilakukan karena untuk memonitoring dan mengevaluasi peran LMDH selama ini. Ada 4 kriteria yang di asesmen yakni administrasi, keaktifan LMDH, penggunaan sharing, dan Koperasi, ujarnya. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)
Editor : Uan
Copyright © 2022