BOGOR, PERHUTANI (18/07/2019) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, Jerry Purwo Nugroho dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Encep S Jaya menandatangani MoU rencana pengembangan destinasi pariwisata Muaragembong di kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Rabu (17/07).
Dalam sambutannya Administratur KPH Bogor, Jerry Purwo Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi yang telah berinisisatif untuk melakukan kerjasama pengembangan wisata di Muaragembong, .
“Dengan adanya MoU antara Perhutani dengan Pemeritah Kabupaten Bekasi khususnya Dinas Pariwisata, semoga akan memberikan hal-hal yang positif karena Muaragembong kedepannya bisa terkenal dan maju, sehingga bermanfaat bagi Perhutani dan khususnya masyarakat di bawah Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam pengembangan di daerah tersebut.” jelasnya.
Dalam tanggapannya Encep S Jaya menyatakan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi mendukung dan berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Hutan Mangrove merupakan hutan yang sangat menarik dan bersifat nasional terbukti dengan datangnya dana-dana CSR. Ia juga menjelaskan pihak JABABEKA Grand Wisata (Sinar Mas) sudah siap untuk mengelola wisata mangrove dengan anggaran yang disiapkan sebesar 500 Milyar.
“Kami melihat semua pihak antusias menjalankan tujuan yang sama untuk kepentingan bersama sesuai porsinya masing-masing. Salah satu cara mungkin dengan mengumpulkan investor–investor yang berminat, sebagai contoh Ekonomi Kreatif investor yang bisa membuat rumah makan di lokasi wisata, sehingga banyak orang tertarik untuk datang ke lokasi wisata tersebut. Saya berharap inisiatif dari Perhutani saat nanti ada pertemuan yang akan kami gagas baik itu wisata hutan, wisata desa, eduwisata, wisata budaya yang sesuai dengan spot-spot di lokasi tersebut. Dan semua pembangunan harus terintegrasi dengan melibatkan seluruh suku Dinas sehingga ada sinergi, dengan mengajak JABABEKA dan investor agar bisa masuk dalam pengembangannya,”terangnya. (Kom-PHT/Bgr/Dn)
Editor : Ywn
Copyright©2019